Bidang Tindak Pidana Umum

Pada Hari ini Kamis tanggal 24 November 2022, Bapak DR. FADIL ZUMHANA selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, telah menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Penghentian penuntutan yang disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose yang juga dihadiri oleh Bapak AHMAD YANI, SH.MH. selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta pegawai Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan yang berlangsung secara virtual.

Pada Hari Selasa Tanggal 27 Desember 2022, Bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Banjarbaru, telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan Barang Bukti Dilaksanakan dan Disaksikan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto, S.H dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Sahidanoor S.H. beserta Tamu Undangan dengan Barang Bukti yang di Musnahkan berupa Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 255,22 gram, Ganja sebanyak 102,99 gram, Obat Obatan terlarang sebanyak 10 butir, Senjata Tajam sebanyak 21 Buah, dan Minuman Keras berbagai Merk sebanyak 1.197 Botol.

Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 , Kejaksaan Negeri Banjarbaru diwakili Kasi Pidum Bpk Ganes Adi Kusuma, S.H Menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Banjarbaru.

#kejaksaanri@kejaksaan.ri@kejaksaan_tinggi_kalsel

Pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 telah dilaksanakana Pemindahan Tahanan dari Tahti Polres Banjarbaru ke Lapas Kelas II B Banjarbaru.

Dikawal oleh Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru ke 10 (sepuluh) orang Tahti tersebut dilakukan test covid terlebih dahulu sebelum dipindahkan.

#kejaksaanri